Tulungagung, radarhukum.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin pada ruas jalan Sodo–Bandung di Kecamatan Pakel hingga Kecamatan Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi jalan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan pemeliharaan tersebut, terdapat sekitar 20 titik lubang yang telah ditangani melalui metode penambalan. Penambalan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan jalan tetap layak digunakan oleh masyarakat.Pemeliharaan rutin ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Selain penambalan lubang, Dinas PUPR juga melakukan pembersihan drainase dan pemotongan tumbuhan liar di sepanjang ruas jalan Sodo–Bandung. Langkah ini diambil untuk mencegah genangan air yang dapat mempercepat kerusakan jalan, terutama saat musim hujan. Partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelancaran drainase sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemeliharaan ini.
Faktor utama penyebab kerusakan jalan di Tulungagung antara lain cuaca ekstrem, drainase yang kurang optimal, serta beban kendaraan yang melebihi kapasitas, terutama di kawasan industri marmer di wilayah selatan. Oleh karena itu, Dinas PUPR mengimbau para pengguna jalan dan pelaku industri untuk mematuhi peraturan terkait muatan kendaraan guna menjaga kualitas jalan dan mengurangi risiko kerusakan.
Dengan adanya pemeliharaan rutin ini, diharapkan kondisi ruas jalan Sodo–Bandung dapat kembali optimal, sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan akibat kerusakan jalan.(Red.AL)]
Sumber Dari UPT Campuran Wilayah Campurdarat


0 Komentar