Konflik Warga dan Tambang Pasir BSE: Siapa yang Bertanggung Jawab?

 


Kediri, Jawa Timur,  radarhukum.net – Konflik antara warga sekitar Kali Putih dan tambang pasir PT Barokah Sembilan Empat (BSE) semakin memanas seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. Warga menghendaki penutupan tambang pasir tersebut karena dianggap telah menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan dan sosial yang semakin meresahkan.

Warga setempat menilai bahwa keberadaan tambang pasir BSE telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat, peningkatan polusi udara yang mengganggu kesehatan, serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari. Selain itu, sengketa internal antara manajemen lama dan baru PT BSE juga turut memicu pro dan kontra di kalangan warga. Mereka khawatir bahwa konflik internal perusahaan akan semakin memperburuk kondisi lingkungan dan sosial di sekitar tambang.

Salah satu warga, Sutarto, menegaskan bahwa keberadaan tambang pasir tersebut telah membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar. “Tambang pasir BSE telah menyebabkan kerusakan jalan yang parah, debu dari aktivitas pertambangan mengotori rumah-rumah kami, dan suara bising alat berat mengganggu ketenangan warga. Kami meminta pemerintah segera mengambil tindakan untuk menutup tambang ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT BSE belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. Namun, berdasarkan informasi dari beberapa sumber, perusahaan telah berupaya melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan sosial di sekitar area pertambangan. Meski demikian, upaya tersebut dinilai masih belum cukup untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihak perusahaan sebenarnya telah melakukan beberapa perbaikan di lapangan. “Warga harus memahami bahwa PT BSE telah melakukan sejumlah upaya perbaikan, seperti penyiraman jalan untuk mengurangi debu dan perbaikan infrastruktur di sekitar tambang. Namun, perusahaan juga harus lebih serius dalam menangani keluhan masyarakat agar konflik ini tidak semakin membesar,” ungkapnya.

Konflik antara warga dan PT BSE hingga kini belum menemui titik terang. Warga tetap bersikukuh agar aktivitas pertambangan dihentikan secara permanen, sementara pihak perusahaan masih belum memberikan kejelasan mengenai langkah yang akan diambil.

Warga menuntut agar tambang pasir BSE ditutup secara permanen karena dinilai telah membawa lebih banyak dampak negatif daripada manfaat. Mereka juga menginginkan perbaikan kondisi lingkungan dan sosial di sekitar area tambang agar kehidupan masyarakat tidak terus terganggu. Selain itu, warga meminta agar sengketa antara manajemen lama dan baru PT BSE segera diselesaikan secara transparan dan adil demi menghindari ketidakpastian yang berkepanjangan.

Dampak dari aktivitas tambang pasir BSE yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah kerusakan jalan yang semakin parah akibat lalu lintas kendaraan berat yang melewati wilayah permukiman. Selain itu, polusi udara yang dihasilkan dari aktivitas tambang juga mengganggu kesehatan warga, terutama bagi anak-anak dan lansia yang rentan terhadap penyakit pernapasan. Kegiatan sehari-hari masyarakat pun ikut terganggu akibat bisingnya suara alat berat yang beroperasi hampir sepanjang hari. Konflik internal yang terjadi di dalam tubuh perusahaan juga menambah ketidakpastian operasional tambang, yang semakin memperburuk kondisi di lapangan.

Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk memediasi konflik ini dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan semua pihak. Jika tidak segera ditangani, konflik ini dikhawatirkan akan semakin membesar dan berpotensi menimbulkan ketegangan yang lebih serius di tengah masyarakat.(Red.VN)

0 Komentar