1 Oktober Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Begini Sejarahnya

  

Jakarta – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini dimaknai sebagai wujud keberhasilan Indonesia mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dari ancaman ideologi lain yang dianggap bertentangan dengan prinsipnya.

Istilah kesaktian merujuk pada kekuatan Pancasila sebagai ideologi yang mampu bertahan meski menghadapi berbagai ujian, khususnya pascaperistiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965.

Peristiwa kelam tersebut ditandai dengan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Jasad para korban ditemukan di sebuah sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta.

Mereka adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal Suprapto, Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal M.T. Haryono, Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, serta seorang perwira muda, Kapten Pierre Tendean.

Setelah G30S berhasil digagalkan, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan itu resmi berlaku sejak tahun 1966, dan kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Upacara peringatan pertama kali digelar di Lubang Buaya pada 1 Oktober 1966, sebagai pengingat sekaligus penghormatan atas jasa para pahlawan revolusi.

Hingga kini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila terus dilakukan setiap tahun, tidak hanya sebagai penghormatan terhadap sejarah, tetapi juga sebagai pengingat bagi generasi penerus untuk menjaga ideologi Pancasila sebagai fondasi persatuan dan kedaulatan bangsa.

(red.FR)

0 Komentar