JAKARTA ,radarhukum.net – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka layanan pengaduan (hotline) untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan sehingga program berjalan transparan dan tepat sasaran.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan pihaknya ingin membuka ruang partisipasi publik dalam menjaga kualitas program. “Masyarakat kini bisa menyampaikan aduan maupun masukan agar pelaksanaan MBG lebih transparan dan berkualitas,” ujarnya kepada awak media, Minggu (28/9/2025).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan bahwa layanan pengaduan ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00–22.00 WIB. Masyarakat bisa menghubungi nomor 088293800268 (Operator 1) atau 088293800376 (Operator 2). “Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Selain menampung keluhan, hotline tersebut juga difungsikan sebagai pusat informasi. Publik dapat menanyakan berbagai hal terkait teknis program, distribusi pangan, maupun standar kualitas yang diterapkan dalam MBG.
BGN optimistis transparansi dan keterlibatan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini, tidak hanya dalam meningkatkan gizi anak Indonesia tetapi juga dalam mendorong pemberdayaan UMKM lokal sebagai penyedia pangan.
(red.FR)
0 Komentar