Jakarta ,radarhukum.net – Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan kesepakatan terbaru soal gencatan senjata di Gaza. Deklarasi tersebut disampaikan dalam pertemuan keduanya di Washington, Senin (29/9/2025), dan disebut Trump sebagai langkah “bersejarah”.
Meski demikian, isi proposal gencatan senjata yang memuat 20 poin itu masih menyisakan sejumlah pertanyaan besar. Detail yang kabur dikhawatirkan akan mempersulit implementasi di lapangan.
Berikut lima poin utama yang masih menyisakan tanda tanya:
1. Siapa yang akan memerintah Gaza?
Proposal menyebut adanya pemerintahan transisi teknokratis yang apolitis untuk mengelola Gaza. Namun, tidak dijelaskan bagaimana komite ini dibentuk atau siapa yang berhak menentukan anggotanya. Trump bahkan menyebut dirinya bersama mantan PM Inggris Tony Blair akan memimpin “dewan perdamaian” yang mengawasi transisi tersebut. Hubungan antara dewan ini dengan komite Palestina pun belum jelas.
2. Peran Otoritas Palestina (PA)
Dalam rancangan, otoritas transisi hanya berlaku sampai PA dianggap selesai melakukan reformasi dan dinilai mampu kembali mengendalikan Gaza. Tetapi tidak ada tolok ukur atau lembaga yang jelas siapa yang berhak menyatakan PA sudah siap. Netanyahu bahkan menegaskan, Gaza tidak akan dikelola oleh Hamas maupun PA.
3. Pasukan internasional
Rencana itu juga menyinggung pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional sementara untuk menjaga keamanan Gaza. Namun, negara mana yang akan berpartisipasi, apa mandatnya, dan sejauh mana mereka boleh bertindak masih belum terjawab. Termasuk, apakah mereka akan berhadapan dengan Hamas atau bahkan pasukan Israel jika terjadi benturan di lapangan.
4. Jadwal mundurnya Israel
Israel disebut akan menarik pasukan berdasarkan “standar dan tonggak pencapaian terkait demiliterisasi Gaza”. Tetapi tidak ada jadwal pasti maupun indikator yang jelas kapan kondisi itu dinyatakan tercapai. Proposal juga memberi ruang bagi Israel untuk tetap menjaga “perimeter keamanan” hingga wilayah dinilai benar-benar bebas dari ancaman.
5. Arah menuju negara Palestina
Trump menyinggung wacana negara Palestina dengan syarat pembangunan Gaza berjalan dan reformasi PA dianggap berhasil. Namun, itu pun masih menggunakan istilah “mungkin” dan tidak memberi jaminan. Artinya, kenegaraan Palestina belum diposisikan sebagai hak yang pasti, melainkan sekadar kemungkinan di masa depan.
Rencana gencatan senjata ini dipandang sebagai momentum penting, tetapi ketidakjelasan teknis di berbagai aspek membuatnya rawan tersendat. Bagi rakyat Palestina, kepastian soal pemerintahan, keamanan, dan jalan menuju kenegaraan masih menjadi tanda tanya besar.
(red.FR)
0 Komentar