Mas Dhito Resmikan Mall Pelayanan Publik, Simbol Kebangkitan Kabupaten Kediri

  

KEDIRI ,radarhukum.net  – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri resmi beroperasi pada Rabu (24/9/2025). Peresmian berlangsung secara daring serentak bersama 10 MPP dari daerah lain, dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito hadir langsung di lokasi.

Gedung MPP ini kian istimewa karena sebelumnya selamat dari aksi pembakaran massa pada akhir Agustus lalu. “Sebelah gedung ini habis terbakar, tapi Alhamdulillah MPP yang di-launching hari ini terselamatkan. Inilah simbol kebangkitan pelayanan publik di Kediri,” ujar Mas Dhito.

Peresmian dilakukan dengan menyambungkan komunikasi daring bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyastini.

Saat ini, MPP Kabupaten Kediri mengintegrasikan 85 layanan dari 21 instansi dalam satu pintu. Terdiri dari 10 instansi vertikal dan 11 organisasi perangkat daerah (OPD). Ke depan, jumlah instansi akan bertambah. “Kami tengah melakukan penyesuaian karena beberapa kantor habis terbakar beserta isinya,” ungkap Mas Dhito.

MenPAN-RB Rini Widyastini menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah diukur dari kemudahan layanan yang dirasakan masyarakat. “Semakin banyak layanan di MPP, semakin mudah masyarakat mendapatkan akses. Saya harap MPP Kabupaten Kediri bisa jadi semangat baru untuk bangkit dan memberikan layanan terbaik,” pesannya.

MPP Kabupaten Kediri kini berdiri bukan hanya sebagai pusat pelayanan, melainkan juga sebagai simbol bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, meski sempat diterpa musibah.

0 Komentar