Polisi Buru Taufik Hidayat, Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Sadis terhadap Kekasih

Taufik Hidayat DPO photo by Radar Kediri


KEDIRI- Nasib tragis dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) yang selama tiga tahun dinyatakan hilang dan tidak pernah menjalin komunikasi dengan keluarganya. Setelah sekian lama menjadi misteri, terungkap bahwa YTR diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan berat yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30).

Kasus yang menyita perhatian publik ini kini tengah ditangani serius oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Polisi telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena hingga saat ini keberadaannya masih belum diketahui.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa tersangka masih dalam pelarian. Saat menunjukkan poster DPO Taufik Hidayat di Kota Bandung pada Selasa (23/6/2026), Hendra menjelaskan bahwa penyidik telah membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku.

“Pelaku saat ini belum berhasil diamankan. Kami telah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran. Setelah penetapan tersangka dilakukan, langkah berikutnya adalah menerbitkan DPO,” ujar Hendra.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga disekap di sebuah kamar indekos yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama berada dalam penguasaan tersangka, YTR diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang sangat brutal hingga menyebabkan kerusakan permanen pada tubuhnya.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi korban sangat memprihatinkan. Kedua mata korban dinyatakan mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas dilaporkan tanggal akibat kekerasan yang diterimanya, sementara bagian bibir mengalami luka serius hingga menyebabkan kondisi sumbing.

“Berdasarkan hasil visum, kondisi paling parah adalah kebutaan pada kedua mata korban. Selain itu, enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban mengalami kerusakan cukup berat,” ungkap Hendra.

Misteri hilangnya YTR akhirnya terungkap setelah pihak keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis segera.

Mendapat informasi tersebut, keluarga langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan keadaan korban. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati YTR dalam kondisi mengenaskan dengan berbagai luka serius di sejumlah bagian tubuh.

“Ketika keluarga tiba di RSHS, korban ditemukan mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki. Selain itu terdapat sejumlah luka lain pada bagian tangan,” jelas Hendra.

Penemuan korban sekaligus mengakhiri tanda tanya panjang yang selama tiga tahun menyelimuti keluarga. Sebelumnya, YTR diketahui menghilang tanpa kabar dan tidak pernah dapat dihubungi, sehingga keberadaannya menjadi misteri.

Mengingat kondisi korban yang mengalami trauma fisik maupun psikologis yang sangat berat, Polda Jawa Barat mengambil langkah khusus untuk memastikan perlindungan dan pemulihan korban berjalan optimal. Penyidik bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan pendampingan serta perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Polisi juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mencoba mengambil keterangan secara langsung dari korban. Saat ini, akses komunikasi terhadap YTR dibatasi secara ketat dan hanya diperbolehkan bagi keluarga inti, tim medis yang menangani, serta penyidik yang berkepentingan dalam proses penyelidikan.

“Kami bersama LPSK akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Kami meminta agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan kondisi korban untuk meminta keterangan di luar kepentingan penyidikan,” tegas Hendra.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kasus ini, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan dijadwalkan mengunjungi korban di RSHS Bandung. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga akan memantau langsung perkembangan penanganan korban sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya pengejaran terhadap tersangka yang masih buron.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menggambarkan dugaan tindak kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama dan menyebabkan penderitaan mendalam bagi korban. Kepolisian menegaskan akan terus memburu tersangka hingga berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(red/lis)

0 Komentar