Remaja 17 Tahun Dibekuk, Delapan Kali Curi Motor dan Enam Aksi Dilakukan di Rumdis TNI AL

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Kenjeran.photo by memorandum co.id




SURABAYA- Aksi kriminal yang melibatkan anak di bawah umur kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang remaja berinisial IS (17), warga Semampir, Surabaya, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan serangkaian pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Meski usianya masih tergolong belia, rekam jejak kejahatannya terbilang mencengangkan. Polisi mencatat sedikitnya delapan unit sepeda motor berhasil digondol oleh pelaku dalam kurun waktu tertentu.

Yang lebih mengejutkan, enam dari delapan aksi pencurian tersebut dilakukan di lingkungan Rumah Dinas (Rumdis) TNI AL Wonosari. Kawasan yang seharusnya memiliki tingkat keamanan relatif tinggi itu justru menjadi lokasi favorit pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa sepak terjang pelaku akhirnya terhenti pada Rabu (10/6). Saat itu, IS dipergoki warga ketika tengah mengamati situasi dan diduga mencari target baru di area rumdis pada malam hari.

Menurut Suroto, warga sebenarnya telah lama mencurigai keberadaan pelaku. Wajah IS terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) saat melakukan pencurian sebelumnya, sehingga masyarakat setempat mulai meningkatkan kewaspadaan. Ketika melihat gerak-gerik remaja tersebut yang dianggap mencurigakan, warga segera mengamankannya sebelum kemudian melakukan interogasi awal.

"Lantaran wajahnya sudah dikenali dari rekaman CCTV, warga langsung curiga ketika melihat yang bersangkutan kembali berada di lokasi. Pelaku kemudian diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Suroto, Kamis (25/6/2026).

Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Kenjeran segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu set kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan bermotor serta kunci sepeda motor Honda yang disembunyikan di balik pakaian pelaku. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan IS dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Saat diperiksa, IS akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa pelaku sangat mengenal lingkungan Rumdis TNI AL Wonosari. Pengetahuan mengenai kondisi kawasan tersebut dimanfaatkan untuk mempermudah aksinya dalam mencari dan membawa kabur kendaraan milik korban.

Polisi mencatat enam unit sepeda motor yang dicuri dari kawasan rumdis seluruhnya merupakan Honda Beat. Selain itu, pelaku juga melakukan dua aksi pencurian lainnya di kawasan Kalimas dan di area sebuah minimarket yang berada di wilayah Genteng.

Kepada penyidik, IS mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan hasil curian langsung dibawa ke Madura untuk dijual. Motor-motor tersebut diserahkan kepada seorang penadah berinisial IR yang berdomisili di kawasan Alang-Alang, Bangkalan. Dari setiap unit motor yang berhasil dijual, pelaku memperoleh uang antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dihabiskan untuk berbagai keperluan pribadi. Pelaku mengaku menggunakan sebagian besar uangnya untuk berfoya-foya, bermain judi online, serta membeli narkotika jenis sabu.

Polisi kini masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penadahan yang diduga terlibat. Keberadaan IR saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari keberadaan penadah yang menerima motor hasil curian tersebut," tegas Suroto.

Akibat perbuatannya, IS kini harus mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, karena statusnya masih di bawah umur, penanganan perkara tetap mengacu pada ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan perlindungan hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.(red/lis)

0 Komentar