KEDIRI- Perbincangan mengenai Sensus Ekonomi (SE) 2026 semakin ramai di media sosial setelah beredar daftar pertanyaan yang disebut-sebut akan digunakan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) saat melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Banyak warganet mempertanyakan cakupan data yang dikumpulkan, terutama karena sensus kali ini disebut akan menjangkau pelaku ekonomi digital seperti kreator konten, influencer, afiliator, hingga pelaku usaha online yang tidak memiliki toko atau kantor fisik.
SE 2026 menjadi sensus ekonomi terbesar yang pernah dilakukan Indonesia. Secara nasional, lebih dari 251 ribu petugas akan diterjunkan untuk mendata berbagai jenis usaha di seluruh wilayah Indonesia. Berbeda dengan pelaksanaan satu dekade lalu, sensus kali ini memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak hanya mendata sektor perdagangan dan jasa konvensional, tetapi juga sektor pertanian, kehutanan, perikanan, peternakan, serta berbagai aktivitas ekonomi berbasis digital.
Menangkap Perubahan Ekonomi Digital
Dalam sejumlah penjelasan yang disampaikan BPS melalui kanal resminya, SE 2026 dirancang untuk memotret perubahan struktur ekonomi nasional yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi digital. Banyak pelaku usaha saat ini beroperasi melalui media sosial, marketplace, atau platform digital tanpa memiliki lokasi usaha yang terlihat secara fisik.
Karena itu, petugas sensus akan melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah penduduk guna memastikan seluruh aktivitas ekonomi dapat tercatat, termasuk usaha rumahan, bisnis online, jasa kreatif digital, hingga kegiatan afiliasi dan monetisasi konten internet.
Pendataan juga akan didukung kerja sama dengan berbagai asosiasi usaha dan platform digital untuk meningkatkan akurasi data.
Kategori Utama Pendataan
Secara umum, BPS akan mengumpulkan informasi dalam beberapa kelompok utama, yaitu:
Keterangan usaha atau perusahaan
Jenis kegiatan dan produk utama
Data ketenagakerjaan
Struktur keuangan usaha
Karakteristik operasional usaha
Melalui data tersebut, pemerintah berharap memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi dunia usaha Indonesia, termasuk kontribusi sektor ekonomi digital terhadap perekonomian nasional.
Informasi Dasar yang Umumnya Ditanyakan
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan berbagai unggahan akun yang mengaku telah didatangi petugas pendataan, sejumlah data dasar yang kemungkinan akan dikumpulkan antara lain:
Nama kepala keluarga
Nomor telepon atau WhatsApp
Alamat tempat tinggal
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Jumlah penghuni rumah
Data anggota keluarga
Hubungan anggota keluarga dengan kepala keluarga
Jenis pekerjaan masing-masing anggota keluarga
Tingkat pendidikan terakhir
Status tempat tinggal
Selain itu, bagi keluarga yang memiliki usaha, petugas dapat menanyakan informasi mengenai jenis usaha yang dijalankan.
Data yang Berkaitan dengan Usaha
Bagi pelaku usaha, beberapa informasi yang kemungkinan diminta meliputi:
Nama dan jenis usaha
Tahun mulai beroperasi
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Jumlah tenaga kerja
Upah pegawai
Biaya produksi atau pembelian barang
Pendapatan usaha
Pangsa pasar dan pelanggan
Aktivitas ekspor atau pembeli dari luar negeri
Untuk usaha perdagangan, petugas juga dapat menanyakan lokasi usaha, luas tempat usaha, jenis barang dagangan utama, biaya operasional, hingga omzet tahunan.
Sementara untuk sektor perikanan, peternakan, dan pertanian, informasi yang dikumpulkan dapat mencakup jenis komoditas yang dihasilkan serta kapasitas produksi.
Pendataan Aset dan Kondisi Rumah Tangga
Salah satu bagian yang banyak menjadi perhatian publik adalah pertanyaan terkait aset dan kondisi ekonomi rumah tangga. Berdasarkan daftar yang beredar, informasi yang mungkin ditanyakan meliputi:
Kepemilikan usaha lain
Nilai aset tanah dan bangunan
Nilai aset selain tanah dan bangunan
Kepemilikan rumah tambahan
Luas bangunan tempat tinggal
Luas bangunan yang digunakan untuk usaha
Sumber air minum
Informasi listrik rumah tangga
Pengeluaran listrik dan internet
Pengeluaran konsumsi rumah tangga
Kepemilikan kendaraan bermotor
Kepemilikan peralatan elektronik seperti AC, komputer, atau kulkas
Kepemilikan emas dan aset berharga lainnya
Informasi tersebut umumnya digunakan untuk menyusun statistik ekonomi dan menggambarkan tingkat aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Apa yang Perlu Dipersiapkan Masyarakat?
Agar proses pendataan berjalan lancar, masyarakat yang memiliki usaha disarankan menyiapkan:
Dokumen identitas dasar seperti KTP dan KK.
Informasi legalitas usaha, termasuk NIB jika ada.
Catatan pendapatan dan pengeluaran usaha.
Data jumlah pekerja atau karyawan.
Informasi aset usaha dan aset produktif.
Catatan produksi atau penjualan selama satu tahun terakhir.
Bukti pendukung lain yang dapat membantu menjawab pertanyaan petugas secara akurat.
Benarkah Semua Pertanyaan yang Beredar Akan Ditanyakan?
Perlu dicatat bahwa daftar pertanyaan yang beredar di media sosial belum tentu merupakan daftar resmi dan final yang akan digunakan kepada seluruh responden. BPS biasanya menerapkan kuesioner yang berbeda sesuai jenis usaha, status responden, dan kebutuhan data pada masing-masing sektor ekonomi.
Karena itu, masyarakat disarankan merujuk pada informasi resmi dari BPS dan mengikuti penjelasan petugas sensus yang bertugas di lapangan. Tujuan utama pendataan ini adalah menghasilkan statistik ekonomi nasional yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang. (red/lisa)
0 Komentar