BANGKALAN – Suasana dini hari di salah satu kawasan di Kabupaten Bangkalan mendadak gempar setelah terdengar teriakan "maling" dari warga. Teriakan tersebut memicu kepanikan sekaligus mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah untuk mencari sumber keributan.
Dalam waktu singkat, warga berhasil mengejar dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya tidak sempat melarikan diri setelah dikepung warga di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua terduga pelaku diduga tengah berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Namun aksi mereka dipergoki sehingga korban langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera berdatangan dan ikut melakukan pengejaran.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi sehingga situasi dapat dikendalikan dan kedua terduga pelaku langsung diamankan untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, termasuk peralatan yang biasa dipakai untuk membobol kunci sepeda motor.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang selama ini beroperasi di wilayah Bangkalan maupun daerah lain. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang membantu menggagalkan aksi pencurian. Namun warga tetap diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku kepada aparat agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar upaya pencurian kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan berkat kewaspadaan masyarakat. Polisi mengimbau pemilik kendaraan agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman guna meminimalkan risiko menjadi korban tindak kejahatan.(red/lis)
0 Komentar