BLITAR, Radar Hukum – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026–2030 menghadapi kendala dalam menjalankan aktivitas organisasi. Meski telah resmi dikukuhkan pada 18 Juni 2026, hingga kini pengurus baru belum dapat menggunakan kantor sekretariat yang selama ini menjadi pusat kegiatan KONI Kota Blitar.
Kantor sekretariat yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto tersebut masih dalam kondisi terkunci setelah sebelumnya tidak lagi digunakan sejak kepengurusan lama dinyatakan demisioner oleh KONI Jawa Timur. Akibatnya, pengurus baru terpaksa menjalankan kegiatan administrasi secara berpindah-pindah.
Ketua Umum KONI Kota Blitar M. Samanhudi Anwar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Blitar agar dapat kembali menggunakan kantor sekretariat tersebut.
"Belum, sampai sekarang belum dibuka. Kami akan mengajukan audiensi lagi agar dipinjami kembali," ujar Samanhudi, Kamis (9/7/2026).
Menurut mantan Wali Kota Blitar dua periode itu, dirinya belum mengetahui secara pasti alasan kantor sekretariat belum dapat digunakan kembali oleh kepengurusan yang baru. Ia mengaku kondisi tersebut baru pertama kali terjadi dalam sejarah pergantian kepengurusan KONI Kota Blitar.
Selain kantor sekretariat, kata Samanhudi, kendaraan operasional milik KONI juga telah ditarik. Sementara aliran listrik di kantor sekretariat sempat terputus karena adanya tunggakan pembayaran selama beberapa bulan yang disebut berkaitan dengan persoalan antara KONI Kota Blitar dan Pemerintah Kota Blitar.
Pihaknya mengaku telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Kota Blitar untuk membahas persoalan tersebut. Namun hingga kini, surat tersebut masih belum mendapatkan tanggapan.
"Kami siap audiensi. Surat sudah kami layangkan, tetapi hingga kini belum ada respons," katanya.
Belum dapat digunakannya kantor sekretariat membuat seluruh aktivitas organisasi untuk sementara dilakukan di rumah para pengurus. Kondisi ini dinilai cukup menghambat koordinasi, terlebih KONI Kota Blitar tengah mempersiapkan berbagai agenda pembinaan olahraga, termasuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda).
"Untuk sementara kegiatan sekretariat dilakukan di rumah pribadi pengurus," ungkapnya.
Tak hanya menghadapi persoalan fasilitas, KONI Kota Blitar juga masih menunggu pencairan dana hibah yang akan digunakan untuk mendukung pembinaan puluhan cabang olahraga. Hingga saat ini, anggaran tersebut belum diterima sehingga sejumlah program pembinaan belum dapat berjalan secara maksimal.
Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai hubungan antara KONI Kota Blitar dan Pemerintah Kota Blitar. Meski demikian, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab belum dipinjamkannya kembali kantor sekretariat maupun belum cairnya dana hibah.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Blitar tetap memberikan dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan KONI Kota Blitar.
Terkait permohonan penggunaan kembali kantor sekretariat, Heru mengatakan keputusan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Blitar.
"Pada intinya Pemerintah Kota Blitar tetap mendukung KONI Kota Blitar. Untuk peminjaman kantor sekretariat masih menunggu informasi lebih lanjut dari Wali Kota," ujarnya.(red/lis)
0 Komentar