TNI Sampaikan Belasungkawa atas Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Komnas HAM Minta Investigasi Transparan

 
nsiden ibu hamil tertembak saat kontak senjata TNI dan KKB di Papua(photo by liputan6.com).


JakartaRadar Hukum - Seorang ibu hamil berinisial MD meninggal dunia setelah terkena peluru ketika berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Peristiwa yang juga mengakibatkan bayi dalam kandungannya meninggal itu terjadi di tengah kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Insiden tersebut memicu perhatian berbagai pihak. Selain pernyataan dari TNI mengenai kronologi awal kejadian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mendesak agar dilakukan investigasi yang independen, transparan, dan imparsial untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman awal di lapangan, insiden bermula ketika terjadi gangguan tembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata dari beberapa titik di sekitar lokasi.

Menurut Nas, saat gangguan tembakan terjadi, personel Satgas TNI yang berada di pos tidak melakukan tembakan balasan karena mengutamakan keselamatan warga sipil yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa selama ini kelompok bersenjata kerap melakukan penembakan ke arah pos TNI. Dalam kejadian tersebut, kata dia, tembakan disebut berasal dari jarak lebih dari 900 meter dan lintasannya melewati kawasan permukiman warga.

"Berdasarkan hasil pendalaman awal di lapangan, insiden terjadi saat adanya gangguan tembakan yang diduga dilakukan OPM dari beberapa titik," ujar Muhammad Nas, Senin (6/7/2026).

Kapuspen TNI juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan menegaskan bahwa TNI turut berduka atas jatuhnya korban sipil dalam peristiwa tersebut.

Di media sosial sempat beredar video yang memperlihatkan sekelompok warga membawa jenazah korban menuju markas TNI di Kabupaten Intan Jaya. Namun, Nas membantah adanya pengerahan massa ke markas TNI sebagaimana narasi yang beredar.

Sementara itu, Komnas HAM menilai kematian warga sipil dalam situasi konflik bersenjata harus diusut secara menyeluruh melalui mekanisme yang independen. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan proses investigasi tidak boleh hanya bertumpu pada keterangan dari salah satu pihak yang terlibat dalam kontak senjata.

Menurut Anis, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa para saksi agar penyebab kematian korban dapat dipastikan berdasarkan fakta.

"Komnas HAM mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata," ujar Anis.

Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, insiden tersebut terjadi pada Kamis malam (2/7/2026) di Distrik Sugapa ketika terjadi baku tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata. Dalam peristiwa itu, MD dan bayi yang masih dikandungnya meninggal dunia akibat terkena peluru.

Komnas HAM menegaskan bahwa hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, termasuk ketika terjadi konflik bersenjata. Oleh karena itu, setiap kematian warga sipil wajib diusut secara tuntas dan akuntabel.

Menurut Anis, tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa konflik di Papua tidak hanya menyisakan angka statistik korban, tetapi juga berdampak langsung terhadap keluarga dan masyarakat sipil yang kehilangan orang-orang terdekat mereka.

Komnas HAM juga mengingatkan bahwa tanpa proses hukum yang transparan dan pertanggungjawaban yang jelas, kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun upaya penyelesaian konflik berpotensi semakin menurun.

Selain mendorong investigasi, Komnas HAM meminta pemerintah memberikan pemulihan kepada keluarga korban, termasuk dukungan psikososial, pendampingan hukum, serta pemenuhan hak atas kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku. Komnas HAM juga meminta akses penuh untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, bertemu dengan keluarga korban, serta memeriksa dokumen yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Lembaga tersebut turut menyerukan penghentian kontak senjata di kawasan permukiman, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata. Komnas HAM juga mendorong evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Papua serta pembukaan ruang dialog yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan unsur masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah membuka ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara independen terhadap insiden tersebut.

Menurut Yusril, pemerintah akan tetap menjalankan investigasi melalui mekanisme internal, termasuk oleh aparat keamanan, namun pada saat yang sama memberikan kesempatan kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan dan menyampaikan rekomendasi secara objektif.

Ia menegaskan pemerintah tidak mengabaikan jatuhnya korban sipil dalam konflik bersenjata di Papua dan berkomitmen melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab insiden dapat dibuktikan melalui proses yang adil, transparan, dan berimbang.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti hasil investigasi, termasuk rekomendasi yang nantinya disampaikan Komnas HAM sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas serta perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik.(red/lis)

0 Komentar